BERITA UTAMAMIMIKA

Marianus Maknaipeku dan Bupati Mimika Eltinus Omaleng Sepakat Berdamai Terkait Kasus Video Mesum

pngtree vector tick icon png image 1025736
11
×

Marianus Maknaipeku dan Bupati Mimika Eltinus Omaleng Sepakat Berdamai Terkait Kasus Video Mesum

Share this article
Bupati
Marianus Maknaipeku menandatangani kesepakatan damai bersama Bupati Mimika Eltinus Omaleng.

Timika, fajarpapua.com – Pelaporan kasus video mesum yang melibatkan salah satu Tokoh Suku Kamoro, MM saat ini memasuki babak baru. Dimana, antara dua pihak yang berperkara yaitu Marianus dan Bupati Mimika Eltinus Omaleng telah tercapai kesepakatan damai.

ads

Informasi adanya kesepakatan damai ini didapat fajarpapua.com dari beredarnya surat yang ditandatangani oleh kedua pihak disejumlah WhatsApp group sejak Rabu (4/11) lalu.

Dalam surat kesepakatan damai tertera nama empat orang sebagai saksi. Mereka adalah politikus Partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Mimika, Roby Omaleng dan pengusaha Bram Raweyai yang juga dikenal sebagai Tokoh Tionghoa di Timika.

Selain itu dua saksi lainnya Lebu Radang dan Martina W Ufnia.

Dalam kopian surat yang beredar tersebut, diketahui terdapat empat poin pernyataan damai yang disepakati keduanya.

Dimana pada poin kesatu, Marianus sebagai pihak pertama dan Eltinus sebagai pihak kedua sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Kedua, secara kekeluargaan kedua pihak sepakat untuk tidak meneruskan permasalahan hukum (mencabut perkara) terkait laporan Vidio yang beredar di media sosial dan akan melaksanakan pertemuan untuk mencabut perkara tersebut di Polres Mimika.

Ketiga, kedua pihak sepakat untuk saling mendukung baik secara kekeluargaan maupun dalam pemerintahan guna kemajuan dan kesejahteraan Suku Kamoro, Amungme di Kabupaten Mimika.

Dan di point keempat disepakati, kedua pihak bersepakat untuk tidak saling menuntut dikemudian hari.

Seusai penandatanganan kesepakatan damai tersebut, dari sejumlah foto yang beredar diketahui keduanya saling berangkulan.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *