Jayapura, fajarpapua.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini telah memeriksa 30 saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gereja di Mile 32 Timika.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (13/11) membenarkan saat ini tercatat 30 saksi sudah dimintai keterangannya terkait dengan kasus tersebut.
Menurut dia, jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah. Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan di Kantor BPKP Papua.
Ia mengatakan para saksi yang dimintai keterangannya itu berasal dari lingkungan Pemda Mimika, swasta, dan tokoh agama.
Terkait dengan pemeriksaan terhadap para saksi, Ali menyebutkan ada beberapa saksi yang keterangannya didalami penyidik, diantaranya terkait dengan pencairan anggaran dalam proyek tersebut.(ant)