Sejauh ini penyidik telah memeriksa 65 orang saksi, termasuk pimpinan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mimika serta menyita sedikitnya 55 dokumen sebagai barang bukti.
Sentra Pendidikan Berpola Asrama SP5 Timika dibangun sejak tahun 2005, kini menampung ratusan siswa mulai dari SD hingga SMA.
Siswa yang diprioritaskan mengenyam pendidikan di fasilitas itu yaitu putra-putri asli Papua dari Suku Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan di Kabupaten Mimika yaitu Dani, Damal, Nduga, Mee dan Moni.
Polisi mengendus adanya ketidakberesan dalam pengelolaan Sentra Pendidikan Berpola Asrama SP5 Timika setelah pada bulan November 2019 puluhan siswa mengalami keracunan makanan yang disediakan oleh salah satu perusahaan penyedia jasa katering di Timika.
Puluhan siswa itu sempat dilarikan ke RSMM Timika untuk menjalani perawatan medis.(ant)