BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Warga Suku Kamoro Tipuka Gelar Pesta Adat Karapau, Peserta Dibatasi Demi Hindari Penularan Baru

pngtree vector tick icon png image 1025736
9
×

Warga Suku Kamoro Tipuka Gelar Pesta Adat Karapau, Peserta Dibatasi Demi Hindari Penularan Baru

Share this article
Rettob
Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob S.Sos,MM disambut tarian adat suku Kamoro.

Timika, fajarpapua.com – Warga Suku Kamoro, Selasa (17/11), menggelar pesta adat Karapau yang berlangsung di Rumah Adat Kampung Tipuka RW 03 Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua.

Acara sakral tahunan itu dihadiri Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob S.Sos, MM, Hironimus Urmami (Kepala Kampung Tipuka), Laurensius Mirapuru (Sekretaris Kampung), Bripka Najib Rahmadi (Kanit Intelkam Polsek Mimika Timur) dan Koptu Niksen R. (Babinsa Kampung Tipuka/Koramil Mapurujaya). 

ads

Seperti yang disaksikan Fajar Papua, acara pembukaan dihadiri sekitar 50 warga yang diselenggarakan oleh warga dari Kampung Tipuka (Distrik Mimika Timur) dan Ayuka (Distrik Mimika Timur Jauh).  

Pada pukul 08.30 WIT, sekitar 15 orang warga Kampung Tipuka memulai kegiatan dengan melakukan ritual pemukulan tifa menyanyikan lagu daerah yang dipimpin Kepala Kampung Tipuka. 

Pukul 08.40 WIT, Kanit Intelkam Polsek Mimika Timur, Bripka Najib Rahmadi menyampaikan pesan kamtibmas dari Kapolsek Miktim. Ada beberapa pesan yang disampaikan, pertama, pada dasarnya pihak kepolisian tidak pernah memberikan ijin keramaian yang bersifat pengumpulan massa di masa Pandemi Covid 19. 

Kedua, Kapolsek Mimika Timur berhalangan hadir karena ada kegiatan lain (operasi tempat pembuatan minuman keras lokal). 

Ketiga, dalam kegiatan itu, Kepala Kampung Tipuka dapat membatasi jumlah massa yang hadir serta melarang warga yang tidak menggunakan masker, tetap menjaga jarak serta tetap mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan Covid 19.

Keempat, kegiatan ini juga rawan didatangi warga yang dalam kondisi mabuk/mengkonsumsi minuman keras sehingga dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Oleh karena itu Bamuskam diharapkan dapat memainkan perannya untuk membantu pihak kepolisian dalam membatasi jumlah warga yang hadir serta mewajibkan warga untuk menggunakan masker dan menjaga jarak,” katanya. 

Pada kegiatan itu pihak kepolisian tidak menerbitkan STTP karena pada massa Pandemi Covid 19 tidak diberikan ijin terhadap kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa.  

Kepala Kampung Tipuka menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek Mimika Timur atas kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan tersebut. 

“Kami akan membatasi jumlah warga yang hadir dan memprioritaskan anak – anak yang mengikuti acara adat ini dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid 19. Saya bersama Bamuskam / Linmas akan memberikan himbauan kepada masyarakat terkait apa yang disampaikan oleh Bapak Kapolsek Mimika Timur dalam hal ini tentang protokol kesehatan dan menjaga keamanan kegiatan ini,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *