BERITA UTAMAMIMIKApinpost

18 Pengungsi Tembagapura di Timika Meninggal Dunia, Haris Azhar : Negara Keterlaluan !

pngtree vector tick icon png image 1025736
5
×

18 Pengungsi Tembagapura di Timika Meninggal Dunia, Haris Azhar : Negara Keterlaluan !

Share this article
FPHS Tsingwarop
Haris Azhar bersama para pengungsi tiga kampung Distrik Tembagapura yang kini terlantar di Kota Timika.

Jakarta, fajarpapua.com – Kondisi masyarakat pengungsi tiga kampung di Distrik Tembagapura Kabupaten Mimika Papua yakni Tsinga, Waa-Banti dan Arwanop (Tsingwarop), semakin parah. Akibat sembilan bulan terlantar tanpa perhatian pemerintah, sebanyak 18 pengungsi meninggal dunia.

Kondisi itu sudah dilaporkan perwakilan masyarakat tiga kampung Tsingwarop ke Komnas HAM RI, Jumat (11/12).

ads

Perwakilan Komnas HAM, Arif, memberi kepastian bahwa dalam minggu ini perwakilan Komnas HAM Papua akan meninjau langsung keadaan pengungsi di Timika.

Namun demikian, tragedi itu menuai kecaman keras Advokat Lokataru, Haris Azhar SH.MA. Haris menilai negara keterlaluan membiarkan masyarakat asli pemilik hak ulayat tambang emas terbesar di dunia, PT Freeport Indonesia, mati ditanahnya sendiri.

“Ini keterlaluan, negara kemana saja? Dimana pemerintah Republik Indonesia ? Kami sudah lapor kondisi ke Menkopolhukam, ke Komnas HAM dan Pemda Mimika. Tapi saya tidak dengar ada hasil konkrit yang bisa membawa Pengungsi kembali ke kampungnya. Negara, institusi apapun jangan cuma bisa rapat koordinasi. Karena ketika mereka rapat ada pengungsi yang meninggal. Ini mereka pejabat atau tukang putar lotere? ini tragedi kemanusiaan yang harus disikapi serius,” ujarnya.

Dia mempertanyakan royalti yang dinikmati dari kampung itu sebesar Rp 500 miliar pertahun yang diterima Pemda Mimika. Kemana uang itu? Kenapa tidak bisa diberdayakan untuk menolong hidup para pengungsi disaat seperti ini?

Masih ada lagi uang yang diterima Pemda Mimika dan Prov Papua, dana sewa sungai Ajikwa 6 juta dollar pertahun. Lalu pajak permukaan air Rp 700 miliar untuk Mimika dari alokasi Rp 1,2 triliun untuk Provinsi Papua.

“Masyarakat menderita di atas penerimaan pendapatan negara yang tidak jelas penggunaannya. Negara buka mata dong, kalau bukan negara Republik Indonesia, kepada negara mana lagi mereka harus mengadu?” tandasnya.

Ia menyatakan, dari laporan yang diterimanya, para pengungsi di Timika kian terancam kelaparan, biaya tempat tinggal, limit listrik mati, daya beli tidak ada lantaran ketiadaan pekerjaan, serta dikucilkan masyarakat kota Timika.

“Yang paling memprihatinkan, pendidikan anak-anak terlantar. Nasib mereka kedepan tidak menentu. Sekarang hampir semua anak di tiga kampung tidak sekolah. Luar biasa, negara kok masih diam,” ujarnya.

Sementara Sekretaris FPHS, Yohan Zonggonau bersama Elfinus Omaleng pada Jumat siang sudah melapor ke Komnas HAM terkait kondisi riil masyarakat pengungsi tiga kampung.

“Saya bilang ke Komnas HAM kalau ini sandaran terakhir kami. Kalau Komnas HAM juga diam, kami harus kemana lagi?” paparnya.

Dikemukakan, pihaknya memberi waktu kepada pemerintah untuk mengembalikan pengungsi ke kampung halamannya sebelum Natal 2020.

“Kalau tidak masyarakat akan pulang jalan kaki ke daerah asalnya, tidak akan seorangpun yang bisa menghalangi,” tegasnya.

Bahkan, advokat nasional Haris Azhar juga turut naik bersama masyarakat meskipun harus berjalan kaki.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *