BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Sah !!!, Sekolah di Mimika Masih Belajar Online, Penumpang Pesawat Asal Bali dan Jawa yang ke Timika Wajib Rapid Antigen

pngtree vector tick icon png image 1025736
8
×

Sah !!!, Sekolah di Mimika Masih Belajar Online, Penumpang Pesawat Asal Bali dan Jawa yang ke Timika Wajib Rapid Antigen

Share this article
Penumpang pesawat dari daerah Bali dan Jawa yang ke Timika wajib rapid test antigen.

e.      Khusus untuk fasilitas kantor pemerintah dan swasta, mall, tempat peribadatan, restoran, hotel, termasuk fasilitas ruang pertemuan yang disewakan wajib membentuk Kelompok Keria (PolSa) COVID-
19 internal;

f.       Resepsi/pesta pernikahan tidak diperbolehkan;

ads

g.      Khusus untuk aktivitas pasar tradisional, hanya terpusat di pasar sentral dan pasar SP 2;

h.      Alat transportasi roda empat ke atas tidak boleh bermuatan lebih dari 50% (lima puluh persen) penumpang.

i.        Para pengemudi ojek dapat melakukan aktivitasnya dengan wajib menerapkan protokol kesehatan, yaitu wajib menggunakan helm standar yang memiliki penutup plastik bening, menggunakan masker, sarung tangan dan membawa hand sanitizer,

j.        Untuk masyarakat/ penumpang yang menggunakan jasa ojek, wajib membawa helm sendiri yang memiliki penutup plastik bening dan menggunakan masker;

k.      Penerbangan pesawat komersil/penumpang dapat beroperasi normal namun disesuaikan dengan kesiapan pelayanan di bandar udara;

l. Masyarakat yang melaksanakan perjalanan orang dengan kendaraan pribadi bertanggungawab atas kesehatannya masing — masing, serta tunduk dan patuh pada protokol kesehatan;

m.    Masyarakat yang menggunakan jasa angkutan udara/penerbangan, angkutan laut/pelayaran dari Pulau Jawa dan Bali yang masuk ke Kabupaten Mimika, wajib membawa surat keterangan non reaktif hasil uji Rapid Test Antigen dari daerah asal dengan masa berlaku 14 (empat belas) hari. Bila tidak membawa surat keterangan uji Rapid Test Antigen, maka setibanya di Kabupaten Mimika wajib menjalani Rapid Test Antigen atas biaya sendiri, bila terbukti reaktif, maka akan diisolasi di tempat yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika.

n.      Khusus untuk masyarakat yang menggunakan jasa angkutan udara/penerbangan, angkutan laut/pelayaran yang masuk ke Kabupaten Mimika selain yang diatur pada huruf n wajib membawa surat keterangan non reaktif hasil uii Rapid Test Antibodi dari

o. Khusus untuk masyarakat dan karyawan PT Freeport Indonesia di Distrik Tembagapura dan Portsite yang melakukan perjalanan orang ke Timika disesuaikan dengan aturan perusahaan;

p.      Pemakaman jenazah COVID-19 atau dicurigai COVID-19 dilakukan sesuai dengan ketentuan pemerintah

q.      Aktivitas perkantoran pemerintah maupun swasta maksimal diisi 25 % (dua puluh lima persen) pegawai dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, dan 75 % (tujuh puluh lima persen) lainnya bekełja dari rumah atau work from home.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *