Lewati ke konten utama

Targetkan Pajak 79 Miliar, Bapenda Mimika Pasang Alat Monitoring Transaksi di Tempat Hiburan, Hotel, Rumah Makan, dan Restoran

RedaksiPenulis
20.23 WIT2 menit baca62 dibaca
6c6ff765-88d9-4d58-bad9-aea7196f1d13
6c6ff765-88d9-4d58-bad9-aea7196f1d13Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

TIMIKA, fajarpapua.com - Pada Tahun 2021 ini, Pemda Mimika menargetkan tambahan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PP pajak hiburan, hotel, restoran dan rumah makan sebesar Rp 79 miliar.

Angka ini meningkat sebesar 21,1 persen dari target pendapatan pajak restoran Tahun 2020 yang hanya sebesar Rp 62,3 miliar.

Kepala Bapenda Mimika melalui Kasubid Pemeriksa Pajak, Konsultasi Keberatan dan Banding, Benyamin Tandiseno, SE saat ditemui Fajar Papua, Selasa (26/1) mengungkapkan untuk mencapai target realisasi pajak restoran, pihaknya melakukan program optimalisasi pembayaran pajak oleh wajib pajak.

"Kita optimalkan pendapatan pajak restoran sebagai salahsatu sumber PAD yang potensial dengan memberikan fasilitas alat transaksi kepada wajib pungut pajak," ujarnya.