Timika, fajarpapua.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2021 rencananya akan membangun sebanyak 147 unit rumah khusus (rusus) untuk masyarakat di Provinsi Papua.
Namun sayangnya, Kabupaten Mimika tidak mendapatkan alokasi karena tidak mengajukan permohonan kepada kementerian.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Menteri PUPR, John Wempy Watipo kepada Fajar Papua, di Rimba Papua Hotel, Jumat (12/2).
“Bantuan Rumah khusus merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi komunitas atau kelompok masyarakat tertentu, seperti guru, pemukiman kembali korban bencana atau pengungsi, tenaga medis, TNI/Polri dan petugas di daerah perbatasan dan pulau terpencil,” ujarnya.
Kementerian PUPR lanjut mantan Bupati Kabupaten Jayawijaya, terus berupaya meningkatkan kualitas rumah layak huni yang merata di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke.