Ambon, fajarpapua.com – Dua anggota Polisi yang bertugas di Polresta Ambon ditangkap setelah terbukti menjual 2 senjata api beserta 600 butir amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat, mengatakan penangkapan dua anggota polisi di Ambon itu berawal dari penangkapan WT, pembeli senjata oleh Polres Bintuni, Papua Barat
Setelah diamankan, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Hasilnya, terungkap bahwa senjata api tersebut dibeli dari Ambon.
Dari informasi awal itulah, Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri lantas memberikan perintah kepada Kapolresta Ambon Kombes Leo Nugraha Simatupang agar melakukan koordinasi dengan Polres Bintuni dan Polda Papua Barat.
Setelah dilakukan koordinasi, Ohoirat mengatakan, polisi kemudian melakukan penyelidikan di Ambon untuk mencari tahu pihak yang menyuplai senjata api itu.
Hasilnya, kata Ohoirat, pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap beberapa anggota polisi yang diduga telah menjual senjata api kepada KKB Papua.