Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Berawal dari Refocusing Anggaran, Hutang Pemda Mimika Menumpuk Capai Rp 800 Miliar, Dewan Salahkan OPD

Gedung DPRD Mimika
Gedung DPRD MimikaFoto / MIMIKA
Redaksi3 menit baca0 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com - Terkait dengan hutang Pemda Mimika pada Tahun Anggaran 2020 kepada sejumlah kontraktor yang mencapai angka sekitar Rp 800 miliar ternyata sudah diprediksi DPRD Mimika.

Bahkan dewan berpendapat bahwa timbulnya hutang yang wah tersebut terjadi diduga karena kesalahan organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup Setda Mimika.

Menanggapi hutang Pemda Mimika yang nilainya mencapai ratusan miliar tersebut, Wakil Ketua II DPRD Mimika, John Feliks Helyanan kepada wartawan, Selasa (23/2) menyatakan hutang itu muncul berawal dari adanya refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 dari APBD induk Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2020.

Keputusan ini lanjut politikus PDIP ini, membuat sejumlah program yang tersusun harus dipangkas dan mengikuti jumlah dana sisa dari hasil refocusing dan re alokasi.

Sementara disisi lain lanjutnya, penerapan pekerjaan dan program di tiap OPD tetap mengikuti pada program induk yang tertera di dalam APBD Tahun 2020.

"Saya ingatkan jika berhadapan dengan kondisi seperti ini, OPD harus menyesuaikan dengan anggaran yang ada,"

"Padahal dana untuk program terkait sudah direfocusing cukup besar. OPD yang keliru dalam mengerjakan program dengan tetap mengacu pada anggaran yang ada pada APBD induk, sehingga menyebabkan hutang Pemda Mimika menumpuk," ujar Ketua DPC PDIP Mimika ini.

Lelaki yang biasa disapa dengan nama John Tie ini mengingatkan kepada OPD harusnya menyesuaikan program kerja jika menemukan kondisi demikian.

"Saya ingatkan jika berhadapan dengan kondisi seperti ini, OPD harus menyesuaikan dengan anggaran yang ada," jelasnya.

Artinya setiap OPD lanjutnya, harus menyesuaikan program kerja dengan anggaran setelah dilakukan refocusing dan juga re alokasi.

"Jangan mengarahkan pihak ketiga teken kontrak sesuai dengan dana yang ada di APBD induk. Kerja saja dulu yang ada, sesuai kemampuan keuangan, sisanya baru dilanjutkan tahun berikutnya. Intiya jangan sampai terjadi hutang menumpuk dan membebani daerah,” tegasnya.

John Tie juga menegaskan, Pemda Mimika dalam perencanaan program Tahun Anggaran 2020 tidak salah. "Namun saat APBD induk Tahun 2020 mau dijalankan terjadi pandemik Covid 19, sehingga pemerintah pusat memberikan kesempatan kepada daerah untuk merefocusing dan merealokasi anggaran untuk penanganan," ujarnya.

Sementara itu dana transfer dari pusat lanjutnya juga tertunda pembayarannya karena berkaitan dengan pandemi. "Ini semua menjadi penyebab, daerah ini defisit dan hutang menumpuk," katanya.

Bahkan ada proyek fisik yang tidak urgen seperti jalan dobelway

Sedangkan untuk pembayaran hutang Tahun Anggaran 2020 kepada kontraktor, John Tie meminta Pemda Mimika harus berhitung dengan cermat mekanisme pembayarannya.

John Tie menyarankan sebaiknya Pemda Mimika tidak mengusulkan pada APBD induk Tahun 2021. "Sebaiknya usulan pembayaran hutang dilakukan di APBD Perubahaan Tahun 2021 sehingga dapat meminimalisir beban dan tanggungjawab Pemda Mimika," jelasnya.

Seperti diberitakan fajarpapua.com sebelumnya, Meskipun Pemda Mimika berulangkali menyatakan dana APBD difokuskan untuk penanganan covid 19, faktanya sejumlah proyek fisik tetap ngebut dikerjakan.

Bahkan ada proyek fisik yang tidak urgen seperti jalan dobelway (dua jalan) sepanjang kurang lebih 7 kilometer dari arah Mile 32 menuju Airport terkesan “wah” ditengah kesulitan anggaran. Belum lagi proyek-proyek lain yang menggeliat ditengah posisi keuangan yang terancam resesi.

Tak pelak, kondisi demikian memicu Pemda Mimika dikabarkan meninggalkan utang tahun 2020 sebesar Rp 800 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah Pemda Mimika Marthen Malissa beberapa kali dihubungi fajarpapua.com terkait hutang ratusan miliar tersebut tidak memberi respon. Chatingan WA meakipun dibaca namun tidak dibalas.

Di sisi lain, sejumlah kontraktor mengaku meskipun proyek sudah tuntas dikerjakan 100 persen namun Pemda Mimika baru membayar uang muka. (mar/tim)