Timika, fajarpapua.com – Persentase penduduk miskin di Kabupaten Mimika pada Maret 2025 tercatat sebesar 13,70 persen atau setara dengan 31,31 ribu jiwa. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan Maret 2024 yang mencapai 14,18 persen atau sekitar 32,09 ribu jiwa.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan penurunan angka kemiskinan di Mimika sebesar 0,48 persen poin dalam kurun waktu satu tahun.
Selain mengalami penurunan persentase, jumlah penduduk miskin di daerah ini juga berkurang sekitar 780 orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Berdasarkan perbandingan antar kabupaten di Provinsi Papua Tengah pada Maret 2025, Mimika menjadi daerah dengan tingkat kemiskinan terendah, yakni 13,70 persen.
Sementara itu, Kabupaten Nabire mencatat angka kemiskinan sebesar 22,65 persen, disusul Kabupaten Dogiyai 29,34 persen. Tingkat kemiskinan di Kabupaten Puncak Jaya mencapai 35,46 persen, Kabupaten Paniai 36,31 persen, Kabupaten Puncak 36,94 persen, Kabupaten Deiyai 37,29 persen, dan Kabupaten Intan Jaya menjadi yang tertinggi dengan 39,21 persen. Adapun rata-rata tingkat kemiskinan Provinsi Papua Tengah pada Maret 2025 tercatat sebesar 28,90 persen.
Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Mimika jauh di bawah rata-rata kemiskinan Provinsi Papua Tengah. Kondisi ini menunjukkan adanya perbaikan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mimika, meskipun tantangan pengentasan kemiskinan masih memerlukan perhatian berkelanjutan.
Data tersebut diolah dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2024 dan Maret 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik.(red)










