Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Soal Dualisme Sekda Papua, Flasy Bertugas Setelah Masa Kerja Doren Berakhir

Gubernur Papua Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas EnembeFoto / MIMIKA
Redaksi2 menit baca0 kali dibaca

Jayapura, fajarpapua.com - Gubernur Papua, Lukas Enembe menegaskan pihaknya akan tetap menghargai dan tetap akan melaksanakan Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 159 / TPA / 2020 terkait pengangkatan Dance Yulian Flassy sebagai Sekda Provinsi Papua.

Gubernur Enembe juga tetap akan menerima Sekretaris Daerah definitif namun setelah berkahirnya masa Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah yang sudah terlanjur dilantik.

Dikatakan juga tidak ada alasan melakukan penolakan karena sesuai ketentuan bahwa penetapan Sekretaris Daerah di tetapkan oleh Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Terkait dengan kondisi saat ini, Gubernur Enembe menjelaskan hal itu terjadi hanya karena kurangnya komunikasi antar Pemda Papua dengan Pemerintah Pusat.

Menurutnya, proses pelantikan penjabat Sekda Provinsi Papua dilakukan pihaknya karena masa Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah yang dilantik pada September 2020 tersebut telah berakhir.

Karena tidak menginginginikan adanya kekosongan Jabatan Sekretaris Daerah, Gubernur Enembe menugaskan Wakil Gubernur Papua untuk melantik dan memperpanjang masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Doren Wakerkwa.

D isisi lain, Pemda Papua tidak mengetahui bahwa pada saat yang sama juga dilakukan pelantikan Sekretaris Daerah definitif oleh Menteri Dalam Negeri.

Sementara Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, SE, MM saat ditemui awak media seusai pelantikan Penjabat Sekda Doren Wakerkwa menegaskan , Provinsi Papua merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang diberi oleh negara kewenangan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, termasuk seluruh bidang pemerintahan.

"Penjabat Sekretaris Daerah yang dilantik diberikan dulu kesempatan untuk menyelasaikan tugasnya dan pada enam  bulan, kemudian pada bulan September 2021 Sekretaris Daerah Definitif  akan melaksanakan tugasnya, โ€œJelas Wagub Klemen. (mas)