Lewati ke konten utama

Soal Dualisme Sekda Papua, Flasy Bertugas Setelah Masa Kerja Doren Berakhir

RedaksiPenulis
18.37 WIT2 menit baca51 dibaca
Gubernur Papua Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas EnembeFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

D isisi lain, Pemda Papua tidak mengetahui bahwa pada saat yang sama juga dilakukan pelantikan Sekretaris Daerah definitif oleh Menteri Dalam Negeri.

Sementara Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, SE, MM saat ditemui awak media seusai pelantikan Penjabat Sekda Doren Wakerkwa menegaskan , Provinsi Papua merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang diberi oleh negara kewenangan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, termasuk seluruh bidang pemerintahan.

"Penjabat Sekretaris Daerah yang dilantik diberikan dulu kesempatan untuk menyelasaikan tugasnya dan pada enam  bulan, kemudian pada bulan September 2021 Sekretaris Daerah Definitif  akan melaksanakan tugasnya, “Jelas Wagub Klemen. (mas)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.