BERITA UTAMAMIMIKA

Soal Dualisme Sekda Papua, Flasy Bertugas Setelah Masa Kerja Doren Berakhir

cropped cnthijau.png
8
×

Soal Dualisme Sekda Papua, Flasy Bertugas Setelah Masa Kerja Doren Berakhir

Share this article
Gubernur Papua Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe

Jayapura, fajarpapua.com – Gubernur Papua, Lukas Enembe menegaskan pihaknya akan tetap menghargai dan tetap akan melaksanakan Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 159 / TPA / 2020 terkait pengangkatan Dance Yulian Flassy sebagai Sekda Provinsi Papua.

Gubernur Enembe juga tetap akan menerima Sekretaris Daerah definitif namun setelah berkahirnya masa Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah yang sudah terlanjur dilantik.

ads

Dikatakan juga tidak ada alasan melakukan penolakan karena sesuai ketentuan bahwa penetapan Sekretaris Daerah di tetapkan oleh Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Terkait dengan kondisi saat ini, Gubernur Enembe menjelaskan hal itu terjadi hanya karena kurangnya komunikasi antar Pemda Papua dengan Pemerintah Pusat.

Menurutnya, proses pelantikan penjabat Sekda Provinsi Papua dilakukan pihaknya karena masa Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah yang dilantik pada September 2020 tersebut telah berakhir.

Karena tidak menginginginikan adanya kekosongan Jabatan Sekretaris Daerah, Gubernur Enembe menugaskan Wakil Gubernur Papua untuk melantik dan memperpanjang masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Doren Wakerkwa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *