Timika, fajarpapua.com – Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob dan Dandim 1710 Mimika Letkol Inf Yoga Cahya Prasetya pada Senin (8/3) menemui warga Kampung Asmat, Pomako.
Wabup JR dan Dandim berdiskusi dengan aparat TNI dan kepolisian sebelum bertemu warga.
Sementara itu fajarpapua.com yang mewawancarai langsung para pelaku pemalangan di Pomako Senin siang menyatakan menuntut ganti rugi Rp 5 miliar.
“Kami tuntut bayar tidak lebih tidak kurang. Kami tidak akan buka sebelum bayar,” ungkap Theodorus, seorang warga.
Kapolsek KP3 Laut, Ipda I Made Aribawa saat ditanyai fajarpapua.com mengemukakan pelaku pengeroyokan terhadap Soter Moporteyau (18 tahun) yang bekerja sebagai TKBM sudah diamankan di Rutan Polres Mimika.
Mereka adalah ED, IR, AN, AS, AD, dan DA
“Masih satu orang lagi yang akan kami amankan,” paparnya.(tim)