BERITA UTAMA

Larang Mudik Idul Fitri 2021, Kemenhub Segera Terbitkan Aturan Pengendalian Transportasi

cropped cnthijau.png
2
×

Larang Mudik Idul Fitri 2021, Kemenhub Segera Terbitkan Aturan Pengendalian Transportasi

Share this article
Ilustrasi larangan mudik
Ilustrasi larangan mudik

Jakarta, fajarpapua.com – Kementerian Perhubungan akan segera menerbitkan Peraturan Menhub (Permenhub) Pengendalian Transportasi pada masa Idul Fitri Tahun 2021.

Peraturan ini sebagai dukungan sekaligus tindak lanjut terhadap larangan mudik yang sudah diumumkan pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam rangka mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

ads

“Kami tetap konsisten untuk melaksanakan kebijakan larangan mudik. Hari ini kami tengah melakukan finalisasi Permenhub tersebut yang akan segera kami terbitkan dalam waktu dekat ini,” demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melalui siaran pers nomor 83/SP/IV/BKIP/2021 yang diterima redaksi fajarpapua.com, Selasa (6/4).

Sebelumnya, sebagai tindak lanjut hasil rapat komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang dilaksanakan pada 23 Maret 2021 dan Rakor tingkat Menteri tentang Persiapan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 pada tanggal 26 Maret 2021, Menko PMK Muhadjir Effendy telah mengeluarkan surat kepada para Menteri dan Kepala Lembaga pada 31 Maret 2021, yang berisi keputusan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran tahun 2021.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *