Lewati ke konten utama

Bupati Merauke Polisikan Notaris Berinisial AD Atas Pencemaran Nama Baik

fajar PapuaPenulis
21.03 WIT2 menit baca42 dibaca
Kasubbag Humas, AKP Arifin, S.Sos
Kasubbag Humas, AKP Arifin, S.SosFoto / Papua
Bagikan berita ini
Aa

Kemudian di akhir wawancara tersebut terlapor sempat mengeluarkan statement bahwa sudah ada aturan yang mengatur terkait dengan penggunaan gelar, mengapa masih ada ijazah yang dikeluarkan pada tanggal 12 Maret 1993? Ijazah yang dimaksud AD ini milik pelapor, Romanus Mbaraka,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, hasil wawancara beberapa wartawan dengan narasumber AD ini juga diposting di media sosial bahwa ijazah saudara Romanus Mbaraka inilah yang dipermasalahkan oleh AD. “Dengan kejadian tersebut pelapor merasa nama baiknya telah dicemarkan, sehingga membuat laporan polisi untuk diproses lebih lanjut,” tandas Arifin. (hrs)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.