Timika, fajarpapua.com – DPRD Mimika ikut menanggapi pemberitaan terkait kelakuan tiga oknum guru PNS di SD YPPK St Linus Ipaya yang enggan melepas rumah yayasan sekaligus belum tinggalkan daerah itu.
Padahal ketiga PNS sudah ditarik Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika untuk ditempatkan di sekolah lain sejak Juli 2020 silam.
Tanggapan disampaikan Ketua Komisi A DPRD Mimika, Daud Bunga dan Anggota Marinus Tandiseno kepada fajarpapua.com, Jumat (16/4).
“Tidak bisa, mestinya mereka harus tahu kalau itu rumah milik yayasan. Jangan sampai asset sekolah juga jadi seperti milik pribadi,” ungkap Daud Bunga.
Selanjutnya dia meminta Kadis Pendidikan Mimika untuk menindaklanjuti hal ini agar tidak memperburuk citra pendidikan Mimika.