BERITA UTAMAMIMIKA

Dewan Ingatkan Pemda Mimika!! Awasi Tempat Hiburan Malam dan Penjualan Miras

cropped cnthijau.png
8
×

Dewan Ingatkan Pemda Mimika!! Awasi Tempat Hiburan Malam dan Penjualan Miras

Share this article
Gedung DPRD Mimika
Gedung DPRD Mimika

Timika, fajarpapua.com -DPRD Mimika mengingatkan Pemdan Kabupaten Mimika untuk secara ketat mengawasi serta mengontrol jam operasional tempat hiburan malam (THM) dan penjualan Miras.

Ketegasan pemerintah dalam mengawasi dan mengontrol operasional usaha tersebut dimaksudkan untuk menghormati Kaum Muslim yang saat ini sedang menjalan Ibadah Puasa Ramadhan.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanes Felix Helyanan, SE kepada fajarpapua.com beberapa waktu lalu di Gedung DPRD Mimika.

Selain itu dewan lanjutnya, juga mengingatkan pengelola THM dan para distributor dan penjual Miras agar bisa mengawasi usahanya dengan tidak beroperasi sampai melewati batas jam operasional.

“Kami minta pengawasan THM dan penjualan Miras lama bulan puasa diperketat dan bila perlu tutup saja malam hari, ” terang John Thie.

Kepada petugas Satpol PP dan aparat gabungan yang ditunjuk untuk mengawasi diminta bertindak tegas sesuai dengan ketentuan.

Sementara untuk menjaga ketertiban serta menjamin kenyamanan umat Islam dalam melaksanaan lbadah puasa Ramadhan, Pemda Kabupaten Mimika membatasi operasional THM.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *