Timika, fajarpapua.com – Petugas Satpol PP akan menertibkan dua lokasi dalam kota Timika yakni kompleks Djayanti Sempan dan dekat jembatan SP 2.
Untuk rencana penertiban kedua lokasi ini, Satpol PP akan melibatkan sejumlah instansi terkait.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mimika, Paulus Dumais, SPd MSi pada Senin (19/4) mengatakan, kendala saat ini tempat yang hendak ditertibkan ada pemilik bersertifikat.
“Kami tidak mungkin bertindak seenaknya karena pasti ada benturan,” ujarnya.
Untuk itu Paulus menyarankan jika penertiban dilakukan, melibatkan semua instansi terkait seperti Dinas Pemukiman dan Pertanahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), kepolisian, serta Distrik.
“Yang dilakukan adalah pendekatan secara baik sehingga tidak ada benturan dan gesekan dengan warga. Jika masalah tanah maka Dinas Pemukiman dan Pertanahan serta BPN yang akan klarifikasi,” ungkapnya.
Dua tempat ini menurut rencana akan dibangun fasilitas umum sehingga kedepan dapat dimanfaatkan masyarakat luas.
Selain itu, dia meminta agar warga tidak mendirikan bangunan dekat jalan.
“Saya minta warga yang masih mendirikan bangunan yang dekat dengan jalan sebaiknya dibongkar, karena itu dapat merusak keindahan kota. Penertiban dan penindakan akan dilakukan petugas dan itu tidak ada kompromi, petugas turun langsung bongkar dan tertibkan,” terang Paulus. (mar)