Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

KPU Mappi Mutakhirkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Satu, Februari dan Maret 2021

Rakor DPB KPU Kabupaten Mappi
Rakor DPB KPU Kabupaten MappiFoto / PAPUA
Redaksi2 menit baca0 kali dibaca


Merauke, fajarpapua.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mappi mengadakan rapat koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 triwulan I periode Februari dan Maret di ruang rapat, Rabu (20/4).


Rapat koordinasi yang membahas Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) itu dihadiri oleh Bawaslu, Perwakilan Partai Politik, Dinas Kependudukan dan catatan Sipil, Kesbangpol, TNI/Polri berlangsung dengan mengedepankan protokol kesehatan Covid -19 yakni menerapkan 3 M (memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan).


Komisioner KPU Kabupaten Mappi Devisi Data Program dan Informasi, Irwan Awaludin menyebut kegiatan rapat dilaksanakan itu sesuai dengan amanat Surat Edaran nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, PKPU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih, PKPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih.


KPU Kabupaten Mappi melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkala dengan instansi pemerintah daerah yang menangani administrasi kependudukan dan capil, TNI/POLRI, masyarakat, Partai Politik, Bawaslu maupun Dinas Kependudukan Catatan Sipil setempat dapat mengakses rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 dilakukan mulai Januari-Desember 2021.


“KPU Kabupaten Mappi melakukan terobosan kreativitas dan inovasi serta sosialisasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan melalui berbagai media,” kata Irwan dalam rilisnya yang diterima fajarpapua.com.


Menurutnya, rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Februari dan Maret 2021 dari hasil validasi dan analisa data bulan Februari, terdapat pemilih tidak memenuhi syarat, antara lain di Distrik Tizain sebanyak 79 orang ( laki-laki 39 dan perempuan 40 orang), di Distrik Yakomi ada 45 orang (laki-laki 19 orang dan perempuan 26 orang). Sementara Daftar Pemilih Berkelanjutan di 15 Distrik di Kabupaten Mappi total berjumlah 89.451 pemilih.


“Kita berharap partisipasi masyarakat memberikan masukan dan tanggapan dengan menunjukkan data diri kependudukan (KTP-elektronik, surat keterangan, kartu keluarga, paspor atau dokumen kependudukan lainnya), kemudian mengisi formulir tanggapan dan masukan masyarakat terhadap pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan berkait alasan kesalahan data pemilih, pemilih baru dan pemilih tidak memenuhi syarat," pungkasnya. (hrs)