Lewati ke konten utama

Besok, DPRD Mimika Sidang Paripurna Serahkan Jenazah Alm Robby untuk Dikubur, Kibar Bendera Setengah Tiang

RedaksiPenulis
21.28 WIT1 menit baca28 dibaca
Bupati Mimika Eltinus Omaleng
Bupati Mimika Eltinus OmalengFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan, pada pukul 08.00 WIT Sabtu (24/4), jenazah alm Robby Omaleng akan diantar ke Kantor DPRD Mimika.

Selanjutnya dewan akan menggelar sidang paripurna penyerahan kembali jenazah kepada keluarga untuk dikuburkan.

Penyampaian itu disampaikan Bupati Eltinus di rumah duka, Mile 32, Jumat ( 23/4).

"Urusan keluarga sudah selesai sampai sebentar malam. Dari kemarin, hari ini sampai sebentar malam itu keluarga. Tapi besok pagi sudah diserahkan ke pemerintah," ungkapnya

Dikatakan, hasil koordinasi dirinya dengan wakil bupati Mimika Johannes Rettob, mulai besok semua kantor pemerintahan wajib mengibarkan bendera setengah tiang selama 3 hari.

"Sekarang pak wakil lagi urus itu. Saya sudah koordinasi dengan pak wakil, tiga hari semua wajib kibarkan bendera setengah tiang. Almarhum ini pejabat negara," tukasnya.

Setelah prosesi penguburan besok, semua diharapkan kembali ke rumah duka untuk makan bersama.(boy)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.