BERITA UTAMAMIMIKA

Pekerja Korban PHK Ternyata Masih Bisa Terima Upah Selama 6 Bulan dari Pemerintah, Ini Syarat dan Ketentuannya

cropped cnthijau.png
8
×

Pekerja Korban PHK Ternyata Masih Bisa Terima Upah Selama 6 Bulan dari Pemerintah, Ini Syarat dan Ketentuannya

Share this article
Kepala BPJS Tenaga Kerja Timika, Very Boekan

Selain itu pekerja telah diikutsertakan dalam program jaminan sosial sesuai penahapan kepesertaan dalam Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2013, yaitu untuk usaha besar dan usaha menengah, diikutsertakan pada program JKN, JKK, JHT, JP dan JKM.

“Sementara untuk pekerja di bidang usaha kecil dan mikro, pekerja korban PHK jika ingin mendapatkan subsidi upah wajib diikutsertakan sekurang-kurangnya pada program JKN, JKK, JHT, dan JKM,” jelas Verry.

ads

Yang tidak kalah penting lanjut Verry, pekerja korban PHK bisa menerima subsidi upah belum berusia 54 tahun dan mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha baik kapasitasnya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

Kemudian berapa besaran dan rincian gaji yang bisa didapatkan oleh korban PHK selama 6 bulan?

Verry menjelaskan manfaat yang diperoleh oleh pekerja yang ter-PHK dalam program JKP adalah uang tunai yang rincian sebesar 45 persen dari upah untuk 3 bulan pertama

“Dan sebesar 25 pedsen dari upah untuk 3 bulan berikutnya dengan ketentuan dasar perhitungan upah adalah upah yang dilaporkan ke BPJS dengan batas upah sebesar 5 juta rupiah. Upah tersebut akan diberikan paling lama 6 bulan,” jelasnya.

Selain upah ujar Verry, manfaat lainnya yang bisa diperoleh korban PHK adalah akses informasi lowongan kerja dan atau bimbingan jabatan dan dilakukan oleh pengantar kerja atau petugas antar kerja.

Manfaat selanjutnya, pekerja korban PHK juga berhak menerima pelatihan kerja berbentuk pelatihan berbasis kompetensi yang dilakukan melalui lembaga pelatihan kerja milik pemerintah, swasta, dan perusahaan.

“Jadi meski di Timika belum ada balai latihan kerja atau BLK hal itu tidak menjadi masalah karena pelatihan dilakukan secara online,” tutupnya. (mar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *