BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Terkait PAW Anggota DPRD Mimika, Tokoh Masyarakat Minta Akomodir OAP, Hyero: Baca Dulu Aturan Mainnya

pngtree vector tick icon png image 1025736
6
×

Terkait PAW Anggota DPRD Mimika, Tokoh Masyarakat Minta Akomodir OAP, Hyero: Baca Dulu Aturan Mainnya

Share this article
Hyeronimus Ladoangin Kiaruma
Hyeronimus Ladoangin Kiaruma

“Berkaitan dengan poin diatas, saya sekaligus mengkritisi kerja pihak-pihak terkait di Kabupaten Mimika yang terkesan lamban memproses PAW salah satu Anggota DPRD Mimika dari Partai Demokrat untuk menggantikan salah satu anggota DPRD yang meninggal beberapa bulan lalu,” ujarnya.

Dalam konteks PAW untuk menggantikan anggota DPRD Kabupaten Mimika yang meninggal dunia, Partai Politik memang memiliki kewenangan dalam mengajukan calon lain selain calon yang berhak, dalam hal ini calon dengan perolehan suara ada diurutan berikutnya pada saat Pemilu, sebagai penggantinya.

ads

“Namun, harus diingat bahwa kewenangan itu dibatasi oleh regulasi,” tegasnya.

Menurutnya ada 3 kondisi yang dapat melegitimasi Partai Politik untuk melakukan hal tersebut di atas (PAW-Red) yakni jika calon yang berhak: vide Pasal 23 ayat (2) huruf a PKPU Nomor 6 Tahun 2019, pertama telah mengundurkan diri dari Parpol secara sah, kedua telah diberhentikan dari Parpol dan ketiga telah menjadi anggota Parpol lain.

Jika ketiga kondisi tersebut tidak terpenuhi, maka KPU tidaj akan pernah dapat memproses PAW sesuai keinginan Parpol.

Menurutnya, apa yang menjadi harapan YK sebagai salah satu tokoh di Mimika adalah hal yang lumrah sebagai bentuk keprihatinan terhadap landskap politik di Bumi Mimika.

“Dan secara pribadi, saya menghormati sekaligus mengapresiasi harapan yang beliau sampaikan. Hanya saja Pak YK tentunya sudah sangat paham bahwa hal tersebut harus melalui mekanisme yang tidak bertentangan dengan regulasi yang ada,” tulisnya.

Bahkan Hyero mendorong dan setuju keterwakilan OAP di lembaga politik didorong melalui revisi UU Otsus Papua.

“Saya sangat setuju jika Pak YK mendorong agar keterwakilan OAP dalan lembaga politik seperti DPRD diakomodir dalam revisi UU Otsus Papua,” tutupnya. (mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *