BERITA UTAMAMIMIKA

Disperindag Klarifikasi Retribusi Parkir Pasar Sentral yang Dituding Lenyap, Begini yang Terjadi !!!

cropped cnthijau.png
16
×

Disperindag Klarifikasi Retribusi Parkir Pasar Sentral yang Dituding Lenyap, Begini yang Terjadi !!!

Share this article
Musdalifah (kiri)
Musdalifah (kiri)

Dirincikan, khusus untuk retribusi parkir saja, tanggal 10 Mei 2021 diperoleh sebesar Rp 5.160.000, tanggal 11 Mei mengalami kenaikan Rp 6.540.000, selanjutnya 12 Mei Rp 7.100.000, sementara tanggal 13 dan 14 Mei libur. Khusus hari Sabtu tanggal 15 Mei Rp 4.800.000.

“Setiap pungutan ada bukti karcis, motor Rp 1000 sedangkan mobil Rp 2000. Setiap pembayaran petugas memberi bukti karcis. Malamnya saya cek jumlah bonggol yang keluar disertai nomor seri. Tidak bisa pemalsuan karena lengkap dengan cap dari Bapenda,” tuturnya.

ads

Musdalifah meminta masyarakat agar mengambil karcis sebagai bukti pembayaran. “Kadang mereka biarkan saja, atau lepas saja di situ jadi sampah. Petugas kami terpaksa pungut lalu bakar,” paparnya.

Musdalifah mengakui seringkali ada anggapan pengunjung pasar sentral padat. Padahal ada kebijakan yang meringankan khusus untuk pedagang dan ojek.

“Kadang memang lihat padat, tapi ingat ojek hanya bayar sekali. Untuk pedagang juga dengan kebijakan yang sama, hanya sekali bayar dalam sehari,” bebernya sambil menambahkan terkadang petugas bekerja tanpa mengenal waktu. “Kasihan petugas kami di lapangan, bertugas dari minggu sampai minggu, saya sendiri saja sampai lupa kalau sekarang libur, karena tugas kami harus laksanakan,” tukasnya sambil menunjuk dirinya menggunakan baju dinas meski hari libur.(boy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *