Jayapura, fajarpapua.com – Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) diberi kesempatan agar kembali ke pangkuan ibu pertiwi NKRI. Karena jika tidak, aparat keamanan akan lakukan pengejaran dan penindakan hukum.
Hal itu dikemukakan Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri kepada awak media di Jayapura, Selasa (18/5).
Diakui Irjen Mathius, kesempatan untuk kembali ke NKRI masih terbuka, namun bila tidak mempergunakan kesempatan itu dan masih melakukan tindak kriminal maka akan berhadapan dengan aparat keamanan.
Ditegaskan, penegakan hukum akan dilakukan terhadap para pelaku tindak kriminal sehingga diharapkan kesempatan atau tawaran itu dimanfaatkan sebaik-baiknya.