Timika, fajarpapua.com – Diduga cemburu, seorang Ibu rumah tangga (IRT) berinisial MK menyerahkan diri ke Polsek Mimika Baru usai menikam selingkuhan suaminya menggunakan pisau.
Korban yang ditikam dikhabarkan meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIT Selasa (18/5) di Jalur 6, Kampung Naena Muktipura (SP 6).
MK bersama anaknya yang masih kecil menyerahkan diri ke Kantor Polsek Miru pada Rabu (19/5) siang.
Menurut pengakuan MK, dirinya terpaksa melakukan perbuatan tersebut lantaran cemburu dan sakit hati.
“Saya sakit hati, suami saya ini cairkan uang Rp 50 juta sudah dua bulan tidak pulang rumah, uang itu saya tidak dapat sama sekali, ternyata dia jalan sama selingkuhannya,” kata MK.
Pelaku merasa kesal setelah mendapatkan suaminya duduk berduaan dengan perempuan lain sehingga nekat menikam bagian punggung perempuan tersebut.
Setelah dikabarkan bahwa korban yang ditikam meninggal dunia, takut diancam keluarga korban sehingga MK menyerahkan diri ke Polsek Miru.
“Saya dapat informasi kalau korban meninggal dunia, info itu benar atau tidak tapi saya takut dapat ancaman dari keluarga korban, saya memutuskan menyerahkan diri,” jelasnya.
MK menyerahkan diri dengan membawa barang bukti berupa pisau yang dipakai untuk menikam korban. Pisau tersebut dibungkus dengan kain yang kemudian diserahkan ke kepolisian.