Timika, fajarpapua.com – Tim Satuan Tugas Siber Ops Nemangkawi menangkap aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) berinisial EKM (38), di wilayah Merauke karena menyebarkan hoaks (berita bohong) dan bernada provokatif melalui Facebook Manuel Metemko.
Kepala Satgas Humas Ops Nemangkawi Kombes Pol Iqbal Alqudussy dalam keterangan tertulisnya sebagaimana diterima awak media di Timika, Kamis, menyatakan EKM ditangkap di rumahnya di kawasan Jalan Perikanan Darat, Kelurahan Kelapa V, Merauke pada Rabu malam.
“Penangkapan saudara EKM menindaklanjuti penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya oleh Satgas Ops Nemangkawi dan adanya LP/A/252/VI/2021/SPKT/Sat Reskrim/Res Merauke/Polda Papua, tanggal 07 Juni 2021,” kata Kombes Iqbal.
Aparat juga menyita sebuah telepon genggam merek VIVO warna biru Model = Y15 2019, Imei=35930210112XXXX No.Hp=08134283XXXX.
Dari upaya penyelidikan online terhadap media sosial yang dilakukan Satgas Siber Ops Nemangkawi diketahui terdapat lima informasi terkait akun facebook atas nama Manuel Metemko.