BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Astaga !!! Seorang Teroris KKB Pelaku Rentetan Aksi Penembakan di Tembagapura Ditangkap di Jalan Ahmad Yani

pngtree vector tick icon png image 1025736
13
×

Astaga !!! Seorang Teroris KKB Pelaku Rentetan Aksi Penembakan di Tembagapura Ditangkap di Jalan Ahmad Yani

Share this article
Pers rilis penangkapan MT
Pers rilis penangkapan MT

Timika, fajarpapua.com – Miron Tabuni (MT), salah seorang anggota KKB yang sering melakukan aksi teror di wilayah Tembagapura berhasil dibekuk Satgas Nemangkawi.

Kapolres Mimika, AKBP I Gusti G Era Adhinata dalam pers rilis, Jumat (11/6) menjelaskan, penangkapan terhadap MT terjadi pada Kamis (10/6) sekitar Pukul 19.15 di Jalan Ahmad Yani Timika. Saat ditangkap, MT tidak melakukan perlawanan.

ads

“Sekitar jam 19.15 WIT kami melakukan penghadangan kepada yang bersangkutan. Saat itu yang bersangkutan memakai mobil avanza. Setelah diamankan, langsung kami bawa ke Polres,” ujarnya.

Dikarakan MT sudah masuk dalam DPO, sehingga para intelijen terus memantau keberadaannya. Sebelumnya aparat mendapat kabar yang bersangkutan telah masuk ke wilayah kota Timika.

Adapun riwayat aksi tersangka, bergabung dengan KKB sejak tahun 2017 bersama dengan kelompok dari Ugimba yang kala itu dipimpin mendiang Ayub Walker. Setelah Ayub Walker tewas, diganti Guspi Walker.

MT diajak Na Walker dimana Na Walker yang berbuat kekacauan di Tembagapura.

“Sebelumnya juga sempat pergi dan membuat rusuh di Beoga dan ke Ilaga bergabung dengan Lekagak Telenggen dan membuat kacau di Ilaga sampai sekarang,” tukasnya.

MT pertamakali di tahun 2017 ikut terlibat aksi penembakan di Mile 63 bersama Guspi, Tandi, Nao dan Eltinus Bogau dan kemudian melanjutkan aksinya pada tahun yang sama melakukan penembakan di Mile 69.

Setelah itu yang bersangkutan sempat ke Ilaga, pada tahun 2020 kembali ke Timika melakukan aksi penembakan mobil Brimob di Utikini.

Adapun catatan kriminal MT, terlibat dalam beberapa rangkaian teror.

  1. Pada tanggal 14 November 2017 terlibat dalam penembakan mobil di Mile 69 dengan memegang senjata stayer rampasan milik anggota Gegana 2 pucuk.
  2. Pada tanggal 8 Maret 2020 terlibat penembakan yang mengakibatkan Bripka Jamil luka gores dan beberapa mobil tertembak yang pada saat itu yang bersangkutan bersama kelompok Lekagak Telenggen.
  3. Terlibat dalam pembakaran kios di belakang Asrama Polsek Tembagapura tanggal 7 November 2017, pengerusakan jalan Tembagapura dan Banti dan pembakaran alat berat di Utikini.
  4. Penembakan kantor Polsek Tembagapura tanggal 7 November 2017.
  5. Penembakan confretlailer di Mile 58 menuju Mile 61 tahun 2020.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *