BERITA UTAMAPAPUA

PON XX Papua Tetap Dilaksanakan, Gubernur Lukas Enembe Minta Vaksinasi Dikebut

pngtree vector tick icon png image 1025736
9
×

PON XX Papua Tetap Dilaksanakan, Gubernur Lukas Enembe Minta Vaksinasi Dikebut

Share this article
Gubernur Papua Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe

Jayapura, fajarpapua.com – Gubernur Papua Lukas Enembe meminta kepala daerah di wilayahnya untuk mengebut pelaksanaan vaksinasi guna mewujudkan kekebalan kelompok,  menjelang diselenggarakannya Pekan Olahraga Nasional (PON) XX pada 2021.

Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus di Jayapura, Rabu mengatakan sebagai tuan rumah PON XX dan Peparnas XVI, pihaknya akan terus berupaya agar opsi kehadiran penonton dapat menyemarakkan kedua pergelaran tersebut.
“Untuk itu, Gubernur Papua Lukas Enembe juga berpesan kepada bupati dan wali kota se-Provinsi Papua agar dapat mengebut dan menambah akselerasinya dalam melakukan vaksinasi kepada seluruh warga di Papua, demi tercapainya kekebalan kelompok menjelang PON XX Papua 2021 dan Peparnas XVI Papua 2021 yang akan diselenggarakan 73 hari lagi,” katanya.
Menurut Rifai Darus, Lukas Enembe mengharapkan agar bupati dan wali kota se-Provinsi Papua dapat menjalankan kebijakan-kebijakan yang telah maupun yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
“Hal ini bertujuan untuk memperlancar persiapan penyelenggaraan PON XX Papua 2021 dan Peparnas XVI Papua 2021 serta lebih jauh lagi untuk menyelamatkan setiap nyawa penduduk di Tanah Papua dari ancaman virus COVID-19,” ujarnya.

Klik iklan untuk info lebih lanjut

Dia menjelaskan terkait dengan penutupan akses keluar-masuk Provinsi Papua akan dikecualikan pada aktivitas yang berhubungan dengan PON XX Papua 2021 dan Peparnas XVI Papua 2021.

Sebelumnya, pada Senin, 19 Juli 2021, Gubernur Papua Lukas Enembe beserta kepala daerah lainnya dari seluruh Indonesia menghadiri rapat terbatas melalui pertemuan virtual yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo berkenaan dengan situasi pandemi COVID-19 di Indonesia.

Pascarapat terbatas bersama presiden tersebut, Gubernur Lukas Enembe selanjutnya pada hari yang sama mengumpulkan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Papua dengan agenda yang berkenaan pandemi COVID-19 di Provinsi Papua.

Gubernur Papua Lukas Enembe akan melakukan evaluasi secara berkala terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro di Provinsi Papua, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Papua Nomor: 440/7736/SET.
Surat edaran tersebut masih berlaku hingga 25 Juli 2021, untuk itu Gubernur Papua meminta kepada seluruh pemangku kepentingan terkait agar dapat bersinergi dan bergerak lebih cepat dan tepat guna memastikan situasi pandemi COVID-19 di Tanah Papua tidak semakin parah.(ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *