“Jadi ada dua tahapan di sini yang KPU lakukan. Yang pertama, kita melakukan pleno rekapitulasi dan penetapan perolehan suara. Lalu, kedua kalau tidak ada register perkara di MK, baru KPU lakukan pleno penetapan pasangan terpilih,” tandasnya. (hrs).
Paslon Hengki-Lexi Peraih Suara Terbanyak PSU, Hasil Rekapitulasi KPU Boven Digoel
fajar PapuaPenulis
03.24 WIT3 menit baca62 dibaca

Bagikan berita ini
Aa







