BERITA UTAMAPAPUA

Bupati Nduga Ingatkan Penyaluran Dana Desa Harus Menyentuh Masyarakat, Hindari Miskomunikasi

cropped cnthijau.png
13
×

Bupati Nduga Ingatkan Penyaluran Dana Desa Harus Menyentuh Masyarakat, Hindari Miskomunikasi

Share this article
Kegiatan sosialisasi peningkatan kapasitas lembaga kemasyaratan di Kabupaten Nduga
Kegiatan sosialisasi peningkatan kapasitas lembaga kemasyaratan di Kabupaten Nduga

Nduga, fajarpapua.com – Bupati Kabupaten Nduga, Wentius Nimiangge mengingatkan kepala desa wilayah itu agar benar-benar memanfaatkan dana desa untuk kesejahteraan masyarakat.

Sebagaimana liputan langsung fajarpapua.com Biro Nduga, pernyataan Bupati Wentius disampaikan pada kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan
RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, Karang Taruna, Lembaga Adat Kampung dan Masyarakat Hukum Adat, serta Sustainable Development Goals atau disingkat SDGs Desa.

ads

Selain Bupati, kegiatan tersebut dihadiri Sekda Kabupaten Nduga.

Dalam sambutannya Bupati Nduga menekankan adanya kerjasama antara instansi pemerintah, pihak pendamping, tenaga ahli Kabupaten serta kepala kampung.

Ia menyampaikan penyaluran dana desa harus menyentuh kepentingan masyarakat sesuai amanat dan aturan yang ada.

“Kalau selama ini banyak terjadi masalah dan miskomunikasi antara dinas PMK, kepala distrik dan kepala kampung maka ditahun 2021 ini harus lebih baik. Berat sama dipukul ringan sama dijinjing,” pesannya.

Sementara Kepala Dinas PMK, Machla Gwijangge SSTP dalam sambutannya mengemukakan, pengelolaan dan penyaluran dana desa sudah merujuk pada peraturan dan perundang- undangan yang berlaku.

“Kita semua harus mengikuti juknis yang sudah ada dan perlu diketahui bahwa ada perbedaan antara DD dan anggaran dana desa.
Dana desa adalah dana yg bersumber dari APBN. Dana desa bukan uang kepala kampung namun DD digunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan kemajuan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Sedangkan anggaran dana desa atau ADD adalah anggaran yang bersumber dari APBD. Rujukan penggunaan ADD sudah sangat jelas untuk membiayai seluruh aktifitas berjalannya roda pemerintahan di kampung atau desa misalnya operasional desa dan honor aparat kampung atau desa,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *