Timika fajarpapua.com – Bandel, bebal atau kepala patut disematkan kepada tahanan yang menghuni Rumah Polres Mimika.
Bagaimana tidak, setelah beberapa waktu lalu puluhan barang terlarang milik mereka disita, petugas kembali berhasil mengamankan 42 handphone milik tahanan dalam giat operasi yang dilakukan selama 3 hari.
Kasat Tahti Polres Mimika, Ipda Syahrul Syamsuddin saat ditemui fajarpapua.com mengungkapkan, dalam razia yang digelar sejak Rabu (15/9) hingga Jumat (17/9) pihaknya berhasil menyita 42 handphone.
Dijelaskan handphone yang disita adalah milik para tahanan yang diselundupkan ke dalam tahanan secara diam-diam dan digunakan untuk komunikasi dengan keluarganya.
“Jenis handphone yang disita dari jenis Android hingga handphone jadul. Ini semua handphone hasil razia selama tiga hari berturut. Alasan dari tahanan digunakan untuk komunikasi dengan keluarganya,” kata Syahrul.
Diungkapkan, handphone itu diselundupkan dari para pengunjung yang menjenguk.
Namun karena giat razia dilakukan secara rutin lanjutnya, sehingga handphone tersebut cepat dan mudah ditemukan.
Dari 42 handphone yang disita terang Syahrul, sebanyak 30 handphone sudah dikembalikan dan sisanya masih menunggu keluarga tahanan.
Dikatakan Syahrul, untuk menimbulkan efek jera, pihaknya akan menyita handphone secara pemanen jika tahanan melakukan kesalahan sebanyak dua kali.
Syahrul mengungkapkan, menggunakan handphone di Rutan Polres Mimika merupakan larangan bagi para tahanan termasuk tahanan titipan.
Untuk para tahanan lanjutnya, Tahti Polres Mimika telah menyediakan satu unit handphone umum untuk digunakan menelepon keluarganya.
“Kita sudah sediakan satu unit handphone untuk tahanan jika ingin menelfon keluarganya. Mereka bisa menggunakan dengan waktu yang ditentukan,” pungkasnya. (rul)