BERITA UTAMAMIMIKA

Tiga Fraksi Desak Segera Digelar Paripurna Pemberhentian Ketua DPRD Mimika

cropped cnthijau.png
6
×

Tiga Fraksi Desak Segera Digelar Paripurna Pemberhentian Ketua DPRD Mimika

Share this article
Haji Iwan Anwar, SH MH dalam pendapat fraksinya di Gedung DPRD Mimika
Haji Iwan Anwar, SH MH dalam pendapat fraksinya di Gedung DPRD Mimika

Timika, fajarpapua.com – Tiga Fraksi di DPRD Mimika mendesak segera dijadwalkan Rapat Paripurna Pemberhentian Ketua DPRD Mimika yang ditinggal mangkat oleh Almarhum Robby Kamaniel Omaleng.

Selain itu, ketiga fraksi juga mendesak agar segera dilakukan pelantikan pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Mimika dari Partai Golkar dan Partai Demokrat.

ads

Juru bicara Fraksi Golkar, H. Iwan Anwar, SH MH mengatakan molornya agenda Paripurna Pemberhentian Ketua DPRD Mimika merugikan Partai Golkar.

Untuk itu lanjut Iwan, Partai Golkar meminta Pimpinan DPRD Mimika secepatnya mengagendakan paripurna, apalagi proses administrasi ke KPU dan Gubernur Papua sudah berjalan.

“Mestinya pimpinan harus bergerak cepat dengan menyelenggarakan paripurna pemberhentian sehingga proses yang lain akan mengalir dengan baik. Sepanjang belum ada paripurna maka proses itu tidak berjalan maksimal,” tegasnya.

Sementara Fraksi Gerindra melalui juru bicara Drs Tanzil Ashari juga turut mempertanyakan jadwal paripurna pemberhentian dan pelantikan Ketua DPRD Mimika yang baru.

Pimpinan lanjutnya juga harus secepatnya melantik dua orang anggota Dewan PAW baik dari Golkar dan Demokrat.

Pelantikan Ketua DPRD Mimiia kata dia dapat menjembatani segala kepentingan dewan dengan pemerintah maupun dengan pihak lain termasuk dengan warga.

“Meski di dewan, sifat pimpinan itu kolektif kolegial tapi figur sentral tetapvada di Ketua DPRD Mimika terutama dalam mengambil kebijakan baik secara politik maupun kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan orang banyak,” tegasnya.

Sedangkan Ketua Fraksi PDIP, Karel Gwijangge, SIP menegaskan pimpinan dewan seharusnya membahas secara internal permasalahan pemberhentian ketua dan PAW anggota DPRD Mimika.

“Minta maaf pimpinan mestinya ini dibahas diinternal DPRD Mimika, namun karena sejumlah fraksi menyoroti ini maka FPDIP juga mempertanyakan penetapan jadwal kedua agenda tersebut,” katanya.

Karel juga menegaskan, hal ini juga menyangkut kewibawaan DPRD Mimika.

“Jika orang sudah berhalangan tetap maka harus segera diganti sesuai prosedur aturan yang berlaku,” terang Karel.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme, SAB menuturkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Mimika sudah menetapkan jadwal paripurna pemberhentian dan pelantikan ketua dan PAW anggota dewan.

“Bamus sudah sepakati jadwalnya jadi kita harus bersabar. Paripurna pemberhentian jadi agenda pertama usai penetapan perubahan anggaran,” jelas Aleks. ( mar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *