BERITA UTAMAPAPUA

Satgas Nemangkawi dan Polres Nabire Ringkus DPO Penjual Amunisi, Aksi Pelaku Terungkap Setelah…

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
6
×

Satgas Nemangkawi dan Polres Nabire Ringkus DPO Penjual Amunisi, Aksi Pelaku Terungkap Setelah…

Share this article
Kabid Humad Polda Papua yang juga Kasat Humas Satgas Nemangkawi, Kombes (Pol) Drs Ahmad Musthofa Kamal.
Kabid Humad Polda Papua yang juga Kasat Humas Satgas Nemangkawi, Kombes (Pol) Drs Ahmad Musthofa Kamal.

Nabire, fajarpapua.com – Personil gabungan Satgas Nemangkawi dan Polres Nabire pada Jumat (3/12) pukul 17.33 WIT berhasil meringkus dua DPO atas nama AU alias A alias BM dan DW di Jalan Poros Wadio-Wanggar Kabupaten Nabire.

Dalam rilis yang diterima fajarpapua.com, Sabtu (4/12) disebutkan, sekitar pukul 14.00 WIT, personil gabungan melakukan penyelidikan keberadaan dua DPO penjual amunisi di Kabupaten Nabire. Selanjutnya pukul 17.30 Tim melihat pelaku mengendarai motor Vixion ke arah SP di Jalan Poros Wadio-Wanggar.

ads

Tim melakukan pengejaran. Saat berhenti di depan SMK Negeri 2, pelaku melarikan diri dengan berkendara motor kecepatan tinggi.

Namun sesampainya di depan Jalan Poros Wadio-Wanggar tepatnya di Jalan Masuk TOR pelaku berhenti dan turun dari motor berupaya melarikan diri.

Aparat melakukan pengejaran dan mengeluarkan tembakan peringatan. Namun pelaku masih berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan sehingga diambil tindakan tegas dan terukur di bagian kaki.

Pukul 17.40 WIT, personil gabungan membawa kedua pelaku ke RSUD Nabire untuk dilakukan tindakan medis.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan kedua pelaku telah dibawa ke Jayapura dengan menggunakan Pesawat Wings Air ATR 62-600 PK-WGY pada Sabtu (4/12).

“Saat ini pelaku berada di RS. Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis sehingga mempermudah penyidik melakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut terhadap kedua pelaku,” ujarnya.

Pelaku berinisial AU alias A alias BM dan DW diringkus berdasarkan laporan Polisi nomor: LP/A/17/2021/SPKT/ Polres Nabire tanggal 27 Oktober 2021 dan Daftar Pencarian Orang Nomor :DPO/34/XI/RES.1.17/2021/Ditreskrimum, tanggal 30 November 2021.

Untuk diketahui sebelumnya pada tanggal 27 Oktober 2021, personil gabungan berhasil mengamankan 2 oknum anggota Polri yang diduga melakukan penjualan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata.

Kedua pelaku diamankan di Girimulyo Kabupaten Nabire berinisial AS dan JP. Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui DPO atas nama AU alias A alias BM dan DW terlibat dalam kasus tersebut.

“Hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa AU alias A alias BM berperan membeli amunisi sebanyak 80 (delapan puluh) butir dari tersangka AS dengan harga Rp 12.800.000 (dua belas juta delapan ratus ribu) di Wonorejo Kabupaten Nabire pada tanggal 27 Oktober 2021,” terangnya. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *