Merauke, fajarpapua.com- Seorang perwira polisi yang bertugas di Polres Merauke berhasil mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian yang dibuang di semak-semak.
Hal ini terungkap dari keterangan Kapolres Merauke, AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasie Humas Polres Merauke AKP Ariffin, S.Sos akhir pekan kemarin.
AKP Arifin membenarkan penemuan satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian di Jalan Blorep Permai Merauke, pada Kamis (12/1) lalu.
Menurut Arifin, kronologis penemuan tersebut saat Ipda Darminto yang melintas di Jalan Blorep Permai mendapat laporan adanya sepeda motor jenis Honda Beat Street dengan Nomor Polisi PA 5048 G yang diduga merupakan hasil curian yang di sembunyikan di semak-semak.
Hal itu juga dibenarkan oleh Ipda Darminto yang mengaku warga merasa curiga dengan sepeda motor yang dalam keadaan joknya terbuka.
“Keberadaan sepeda motor di semak-semak tersebut dilaporkan oleh warga. Saat kami mendatangi lokasi, jok motor sudah terbuka,”ungkap Ipda Darminto.
Diterangkan pula, dari hasil penyelidikan Polres Merauke kemudian diketahui sepeda motor tersebut benar merupakan hasil curian oleh orang tidak dikenal dari salahsatu rumah di daerah Bloreb.
Selanjutnya pihak Polres Merauke meminta kepada korban agar menunjukkan bukti bukti kepemilikan sepeda motor tersebut.
“Bila benar akan kami kembalikan kepada korban. Kami menghimbau warga Merauke lebih berhati hati dan waspada terhadap kasus Curanmor, bila memarkir kendaraan agar dikunci ganda dan pada malam hari agar dibawa masuk ke dalam garasi,” tutupnya. (mas)