Lewati ke konten utama

Banyak Perusahaan Berhentikan Karyawan, BPJS Ketenagakerjaan Mimika Cair Klaim Rp 312 Miliar

RedaksiPenulis
22.30 WIT1 menit baca17 dibaca
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Mimika, Verry K. Boekan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Mimika, Verry K. BoekanFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Mimika, Verry K. Boekan menyampaikan jumlah peserta di tahun 2021 yang mengajukan klaim mengalami peningkatan sebesar 66.63% jika dibandingkan dengan jumlah pengajuan klaim tahun 2020.

Hal ini terjadi lantaran pandemi Covid 19 yang berkepanjangan sehingga banyak badan usaha yang melakukan PHK terhadap pekerjanya.

Pekerja yang mengajukan klaim tidak hanya dari kabupaten Mimika namun juga dari luar yang mengajukan klaim secara online.

“Total pembayaran klaim dari program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP) tahun 2021 mencapai Rp 312,650,084,993 (Tiga Ratus Dua Belas Miliar Enam Ratus Lima Puluh Juta Delapan Puluh Empat Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tiga Rupiah) dari 15,559 peserta, dimana sebagian dari peserta yang mengajukan klaim tersebut dilakukan secara online dari wilayah pulau Bali dan Pulau Jawa. Di masa pandemi Covid 19 ini, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada seluruh pekerja yang mengalami PHK dan resiko-resiko sosial” ungkap Verry.(red)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.