Timika, fajarpapua.com – Sebagai bagian dari komitmen PTFI dalam melibatkan masyarakat lokal sebagai bagian dari pelaksana program reklamasi, PTFI melibatkan masyarakat Suku Kamoro yang merupakan penduduk asli wilayah tersebut dalam bentuk kontrak kerjasama dengan CV Asibek Naram dan CV Kapare.
Dalam satu tahun, PTFI menggelontorkan Rp1,6 miliar untuk program penanaman mangrove untuk lahan seluas 70 hektar. Sehingga total dana yang digelontor untuk dua kontraktor tersebut sebesar Rp 3,2 miliar.
Robert berharap program ini bermanfaat bagi masyarakat asli Kamoro yang rata-rata berprofesi sebagai nelayan. Mereka tidak perlu mencari terlalu jauh karena ikan melimpah di sekitar mangrove.
“Manfaat yang lain adalah PTFI mendukung pemerintah dalam program mengurangi efek rumah kaca. Sebab dengan adanya penanaman ini maka lahan yang terbuka akan semakin berkurang,” tuturnya.(*)