Lewati ke konten utama

Niat Lamar Kerja dan Terdesak Kebutuhan Keluarga, Seorang Pengangguran di Timika Terpaksa Lebaran di Ruang Tahanan

Redaksi FPPenulis
00.55 WIT1 menit baca37 dibaca
BK di Polsek Miru.
BK di Polsek Miru.Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua com- Seorang warga Kelurahan Timika Jaya SP 2 bernisial BK akhirnya menjalani hari kedua lebaran di ruang tahanan Polsek Mimika Baru.

Hal ini karena pemuda pengangguran ini diamankan polisi setelah tertangkap tangan mencuri alat las di salah satu bengkel, Jalan Cenderawasih, Rabu (3/5) pukul 13.30 WIT.

Kepada fajarpapua.com sesaat sebelum dijebloskan ke ruang tahanan, BK menjelaskan dirinya sebenarnya tidak mempunyai niat mencuri.

Dia mengatakan dirinya mendatangi bengkel bermaksud melamar kerja, namun lowongan kerja yang diminatinya ternyata tidak ada.

Kecewa dan putus asa karena terdesak kebutuhan keluarga, saat hendak pulang timbul niat dirinya mencuri mesin las milik bengkel.

"Pencurian ini terpaksa saya lakukan karena terdesak kebutuhan rumah tangga saya," ujar BK sambil tertunduk malu.

Setelah mencuri mesin las tersebut kemudian dijualnya kepada salah satu bengkel dengan harga Rp 1 juta.

"Istri dan anak saya ada di Jawa, mereka butuh biaya untuk lebaran, saya terpaksa mencuri," ungkapnya sambil menyesali perbuatannya. (ver)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.