BERITA UTAMAPAPUA

Marak Knalpot Bising, Satlantas Polres Jayapura Bentuk Tim Khusus Pemburu Knalpot Racing dan Pengendara Tanpa Helm

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
9
×

Marak Knalpot Bising, Satlantas Polres Jayapura Bentuk Tim Khusus Pemburu Knalpot Racing dan Pengendara Tanpa Helm

Share this article
Tim Lantas Polres Jayapura Pemburu Helm dan Knalpot Racing
Tim Lantas Polres Jayapura Pemburu Helm dan Knalpot Racing

Jayapura, fajarpapua.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jayapura semakin gencar memburu pengendara motor dengan knalpot racing dan pengendara yang tak menggunakan helm

ads

Bahkan untuk tujuan itu sampai membentuk tim khusus dengan nama Tim Pemburu Pelanggaran Lalu Lintas.

Kasat Lantas Polres Jayapura Iptu Baharudin Buton menjelaskan, anggota tim khusus ini dibentuk guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, terutama yang tidak menggunakan helm pada saat berkendara.

Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura membentuk tim yang beranggotakan sejumlah anggota polisi untuk memburu para pelanggar aturan lalu lintas.

“Tim Pemburu Pelanggaran Lalu Lintas ini beranggotakan 10 personel dari masing-masing Unit Satlantas Polres Jayapura yang dibentuk mulai bulan April 2022 dan mulai melakukan penindakan bulan Mei ini,” kata Iptu Baharudin Buton, Rabu (4/5/2022).

Ia menjelaskan, tim pemburu helm dan knalpot rancing untuk memastikan setiap pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm.

“Sebelum tim khusus ini melakukan tugasnya kami akan terlebih dahulu lakukan sosialisasi pada masyarakat yang menggunakan jalan umum,” ujarnya.

Selain itu, kata Baharudin, Satlantas Polres Jayapura juga rutin melakukan hunting atau razia di jalan untuk memastikan setiap pengendara mengikuti aturan lalu lintas, terutama menggunakan helm.

“Hal ini kami lakukan sebagai salah satu upaya menekan tindakan pelanggaran,” tutur Baharudin.

Selain memastikan setiap pengendara dan juga penumpang sepeda motor menggunakan helm, pihaknya juga rutin melakukan razia terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing. Upaya penertiban ini akan terus dilakukan ke depan sampai masyarakat benar-benar sadar dan mematuhi aturan lalu lintas.

Nantinya, Tim Pemburu Pelanggaran Lalu Lintas Polres Jayapura akan patroli dan merazia motor dengan knalpot bising dan pengendara yang tidak menggunakan helm. Motor yang terjaring akan langsung diarahkan dan diamankan ke Lantas Polres Jayapura.

Penertiban pengendara sepeda motor ini sejalan dengan perintah Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarboen dalam upaya menegakkan aturan lalu lintas kepada masyarakat khususnya aturan lalu lintas penggunaan helm bagi pengendara dan penumpang.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *