BERITA UTAMAMIMIKA

Penyidik Kejaksaan Negeri Timika Mulai Lidik Mafia Sertifikat Tanah di Mimika, Para Korban Diminta Terbuka

cropped cnthijau.png
4
×

Penyidik Kejaksaan Negeri Timika Mulai Lidik Mafia Sertifikat Tanah di Mimika, Para Korban Diminta Terbuka

Share this article
Kepala Kejaksaan Negeri Timika, Sutrisno Margi Utomo, SH.MH
Kepala Kejaksaan Negeri Timika, Sutrisno Margi Utomo, SH.MH

Timika, fajarpapua.com – Penyidik Kejaksaan Negeri Timika mulai menyelidiki kasus dugaan mafia pembuatan sertifikat tanah di Kabupaten Mimika.

Penyelidikan dilakukan menyusul pemberitaan fajarpapua.com dua pekan lalu terkait terkuaknya kebobrokan fakta pengurusan sertifikat yang diduga diwarnai pungutan liar.

ads

Kepala Kejaksaan Negeri Timika, Sutrisno Margi Utomo SH,MH kepada fajarpapua.com, Rabu (18/5) mengemukakan penyidik kejaksaan sudah mulai melakukan pemeriksaan kasus itu sejak Senin lalu.

“Ini atensi khusus dari Kejaksaan Tinggi Papua, penyidik kami sudah mulai lakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Terkait hal itu, Kajari Sutrisno meminta para korban agar mau membantu kejaksaan untuk mempercepat penyelidikan kasus tersebut.

“Kami sudah lama dengar kasus ini. Jadi kami minta para korban jangan tertutup, kami butuh kerjasama semua pihak supaya kasus ini terkuak. Yang punya data atau pernah jadi korban bisa masukan informasi ke kami,” tuturnya.

Menurut Kajari, pemberantasan kasus mafia tanah yang menjadi atensi pihaknya saat ini merupakan agenda rencana kerja Kejagung.

“Kebetulan kita yang terungkap duluan, makanya sekarang kami fokus selidiki kasus ini,” bebernya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *