BERITA UTAMAPAPUA

Dua Pemuda di Jayapura Ditangkap, Sembunyikan Narkotika di Semak-semak

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
5
×

Dua Pemuda di Jayapura Ditangkap, Sembunyikan Narkotika di Semak-semak

Share this article
IMG 20220524 WA0049
Dua Pemuda pemilik Narkotika setelah diamankan Polresta Jayapura Kota

Jayapura, fajarpapua.com– Polresta Jayapura Kota berhasil menangkap dua orang pemuda lantaran memiliki narkotika jenis ganja.

ads

Keduanya diketahui berinisial DD (23) asal Nabire dan RKU (19) asal Oksibil. Mereka ditangkap di Holtekam depan Venue PON Dayung, Kota Jayapura, saat anggota melaksanakan patroli, Selasa (24/5/2022).

“Dari tangan kedua pelaku, tim patroli samapta berhasil mengamankan dua paket narkotika jenis ganja ukuran sedang dan satu unit SPM Honda CRF,”ucap Kasat Resnarkoba Iptu Alamsyah Ali.

Ia mengatakan, kedua pelaku pemilik narkotika jenis ganja beserta barang bukti telah berada di Mapolresta guna menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku paket ganja itu didapat dari hasil barter dengan laptop milik pelaku DD yang tidak diketahui identitasnya di seputaran Uncen bawah, ” ungkap Iptu Alamsyah.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pelaku DD sempat menyembunyikan barang bukti ganja di semak-semak dengan alasan ingin buang air kecil, namun tim patroli merasa curiga karena pelaku DD kembali ke tempat duduk langsung makan nasi bungkus dengan tangan kotor berlumur pasir.

Karena anggota merasa curiga, mereka mengecek tempat buang air kecil pelaku DD dan didapati dua paket narkotika jenis ganja ukuran sedang yang ditimbun dibawah pasir.

Kedua pelaku telah diserahkan ke piket Resnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut, dan mereka disangkakan pasal 111 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *