BERITA UTAMAMIMIKA

Hamil, Istri dan Suami Calon Jemaah Haji Asal Mimika Batal Berangkat ke Tanah Suci

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
4
×

Hamil, Istri dan Suami Calon Jemaah Haji Asal Mimika Batal Berangkat ke Tanah Suci

Share this article
IMG 20220518 WA0033 copy 800x600 1
Kabid Urusan Haji Kanwil Kemenag Papua Musa Narwawan.

Jayapura, fajarpapua.com – Tiga calon jemaah haji asal Papua dipastikan tidak dapat berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji tahun 1443 Hiriah/2022 Masehi kareba berbagai alasan. “Memang ada tiga calon jamaah haji yang batal diberangkatkan ke Mekah, sehingga diganti dengan calon lainnya,” kata Kabid Urusan Haji Kanwil Kemenag Papua Musa Narwawan di Jayapura, Sabtu.

 Ia mengatakan ketiga calon jamaah haji itu berasal dari Kabupaten Mimika. Ia tidak bisa berangkat karena hamil, sehingga calon jamaah beserta suaminya menunda pemberangkatan dan seorang lainnya karena belum lengkap vaksinasi COVID-19-nya. 

ads

Salah satu syarat untuk calon jamaah haji musim haji 1443 H, yaitu sudah mendapat vaksinasi penguat (booster), sehingga ketiganya diganti dengan cadangan yang sudah memenuhi persyaratan. 

Narwawan mengakui musim haji kali ini Papua mendapat jatah memberangkatkan 488 orang calon jamaah haji yang berasal dari 16 kabupaten/kota.
 Calon jamaah haji itu akan berangkat ke Tanah Suci melalui embarkasi Makassar tanggal 29 Juni mendatang dengan kloter 15.

 Ongkos naik haji (ONH) musim haji 1443 H dari embarkasi Makassar mencapai Rp 42.686.506. 

Adapun rincian kuota haji untuk Papua, yaitu Kota Jayapura sebanyak 140 orang, Kabupaten Mimika 114 orang, Nabire 57 orang, Merauke 52 orang, Jayapura 26 orang, Kabupaten Yapen 19 orang, Kabupaten Asmat dan Jayawijaya masing-masing 12 orang, Boven Digoel enam orang, Kabupaten Waropen dan Keerom masing-masing lima orang, Mappi empat orang, serta Paniai dan Sarmi masing-masing tiga orang.(ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *