Timika, fajarpapua.com – Distrik Kuala Kencana pada Jumat (3/6) melaunching Layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Distrik Terpadu, Layanan Adminduk.
“Setelah diajukan dalam dua tahun anggaran, akhirnya pada Tahun 2022 ini layanan Adminduk di Kuala Kencana terealisasi. Mudah-mudahan bisa sampai ke 8 kampung dan 2 kelurahan yang ada di Distrik Kuala Kencana,” ujar Kepala Distrik Kuala Kencana, Septinus Timang dalam sambutannya.
Pelayanan Adminduk ini sangat membantu karena masih terdapat kepala Kampung yang mengeluh karena kurangnya akses, sehingga sulit untuk mendata warganya yang masih terdapat data ganda.
“Dengan adanya pelayanan ini bisa mengakses data-data termasuk yang data ganda, yang masih menjadi kendala kita masalah dana, saya harap alat bisa ditambah lagi,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika, Slamet Sutedjo mengatakan diera sekarang semua layanan akan terkoneksi dengan Data Kependudukan.
“Untuk itu kami terus bekerjasama, setiap hari berinteraksi dengan masyarakat dengan mengedepankan pelayanan sedekat mungkin semaksimal mungkin,” ujarnya.
Untuk itu pihaknya selalu saling support, saling dukung, saling menguatkan dengan pemerintah distrik yang merupakan tumpuan terdepan dari pelayanan masyarakat.
“Kami ingin buktikan saling menguatkan saling mensupport, distrik ini sebagai tumpuan pelayanan,” katanya.
Sedangkan Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob yang secara resmi melaunching Layanan Adminduk Distrik Kuala Kencana mengatakan bahwa pemerintah sudah sangat terbantu dengan pelayanan Adminduk yang terus dilakukan.
Dengan pelayanan yang semakin dekat ke masyarakat lanjut Wabup Rettob, diharapkan dapat melayani hingga ke kampung-kampung.
Sehingga kedepannya tidak ada alasan lagi masyarakat yang belum mempunyai KTP atau dokumen administrasi kependudukan.
“Pelayanan seperti ini harus sampai di tingkat kampung. Pemerintah terus berusaha dengan mendekatkan pelayanan sampai nanti mencapai tujuan kita,” katanya. (feb)