Jayapura, fajarpapua.com– Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) mengamankan satu penumpang KM. Ciremai di Pelabuhan Jayapura, Jumat (10/6).
Penumpang kapal tujuan Biak berinisial AH (16) ditangkap karena diketahui memiliki Ganja yang ditemukan petugas saat dilakukan pemeriksaan barang di pintu keberangkatan.
“AH dibekuk ketika hendak naik keatas KM. Ciremai, dimana saat dilakukan pemeriksaan ditemukan ganja diantara barang bawaannya,” kata Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy kepada fajarpapua.com, Sabtu (11/6).
Disebutkan, pelaku AH kemudian langsung diserahkan ke Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota.
Penyelundupan Narkoba antar Kabupaten atau Kota di Provinsi Papua melalui Pelabuhan Laut Jayapura beberapa waktu terakhir memang cukup marak.
Hal ini terbukti, karena sebelumnya Polsek KPL Jayapura dan Satresnarkoba Polresta Jayapura juga berhasil menangkap enam orang calon penumpang kapal yang membawa Ganja.
Rumboy mengungkapkan, pihaknya selaku pengemban tugas pengamanan di daerah pelabuhan selalu sigap untuk mengantisipasi peredaran barang terlarang termasuk Narkoba. (hsb)