Timika, fajarpapua.com – Kasus kecelakaan maut yang terjadi Minggu (12/6) sekira pukul 05.30 Wit di Jalan Budi Utomo depan SMK Petra, kini ditangani Sat Lantas Polres Mimika.
Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Devrizal dalam rilis yang diterima fajarpapua.com mengemukakan, kasus kecelakaan itu melibatkan pengendara sepeda motor Honda Sonic warna putih merah tanpa TNKB dengan Yamaha Vixion tanpa TNKB.
Peristiwa itu mengakibatkan dua korban meninggal dunia, yakni Marlon Michael Korwa pekerjaan karyawan swasta, alamat jalan 7 No.170A Tembagapura, serta Eben Tabanat warga Jalan Kartini.
Pengendara sepeda motor
Yamaha Vixion warna merah mengalami luka robek pada kepala bagian depan.
Sedangkan penumpang sepeda motor Yamaha Vixion warna merah atas nama Fani Fadila asal Manado mengalami luka pada kepala.
Saksi dalam peristiwa itu Otto Ronsumbre, warga jalan Kartini Ujung.
Iptu Devrizal menyebutkan, kejadian bermula sepeda motor Yamaha Vixion warna merah melaju kencang dari arah bundaran Timika Indah tujuan jalan Hasanuddin (malawan arah arus lalu lintas).
Sampai di TKP tidak dapat mengendalikan laju kendaraan hingga menabrak sepeda motor Honda Sonic warna putih merah dari arah berlawanan yang mengakibatkan pengendara dan penumpang terjatuh ke badan jalan.
“Kejadian ini karena lawan arah, kerugian materil diperkirakan sekitar Rp 5 juta, korban meninggal dua orang, luka-luka dua orang,” bebernya.
Pantauan fajarpapua.com di kamar mayat RSUD Mimika, keluarga sudah mulai berdatangan.(ver)