BERITA UTAMAPAPUA

Kapolda: Danki D Wamena Dicopot Akibat Insiden Napua

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
4
×

Kapolda: Danki D Wamena Dicopot Akibat Insiden Napua

Share this article
IMG 20220621 WA0058 copy 800x600 1
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri didampingi Bupati Jayawijaya John Banua, Selasa (21/6/2022), saat berkunjung ke rumah duka keluarga Bripda Diego Rumaropen

Jayapura, fajarpapua.com – Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan, AKP R yang menjabat sebagai Danki D Wamena dicopot dari jabatannya akibat insiden yang terjadi di Napua, Kabupaten Jayawijaya. 

Pernyataan Kapolda Papua itu disampaikan saat bertemu dengan orangtua dan keluarga almarhum Bripda Diego Rumaropen di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya , Selasa. 

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Dia menegaskan, pencopotan AKP R yang menjabat Danki D Wamena karena melanggar standar operasional prosedur (SOP), mengingat saat keluar dari markas kompi tidak sesuai SOP. 

“Saya sudah selalu ingatkan agar anggota yang bertugas di daerah rawan waspada dan terapkan SOP, yakni didampingi paling sedikit lima orang,” kata Irjen Pol Fakhiri. 

Dia mengakui, insiden yang terjadi di Napua merupakan duka yang paling mendalam, sehingga kasusnya akan diproses baik secara internal maupun peradilan umum. 

Kasusnya saat ini ditangani Propam Polda Papua dan Direktorat Krimum Polda Papua. Selain itu, penyelidikan juga terus dilakukan termasuk upaya menangkap para pelaku yang menganiaya hingga menyebabkan korban meninggal serta mengambil dua pucuk senjata api milik Polri, katanya lagi. 

Ibu almarhum Bripda Diego Rumaropen, Ny Rumaropen meminta kasus yang menimpa anaknya diusut hingga tuntas. 

Insiden penyerangan terhadap anggota Brimob di Napua yang berlokasi sekitar lima kilometer dari Wamena berawal saat AKP R ditelepon salah seorang warga (AM) yang meminta tolong agar menembak sapinya yang ada di Napua. 

Atas permintaan itulah kemudian AKP R bersama korban dan seorang anggota yang bertugas mengemudikan kendaraan, Sabtu (18/6), ke tempat kejadian perkara (TKP0 hingga beberapa saat kemudian terjadi insiden tersebut. 

Dua pucuk senjata api organik Polri yang diambil para pelaku yang merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Nduga pimpinan Egianus Kogoya itu adalah jenis AK101 dan senjata api jenis SSG08 (sniper).(ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *