BERITA UTAMAPAPUA

Derek Hegemur: Pemprov Apresiasi Kinerja Komisi Informasi Provinsi Papua

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
6
×

Derek Hegemur: Pemprov Apresiasi Kinerja Komisi Informasi Provinsi Papua

Share this article
IMG 20220714 WA0006
Penyerahan Laporan Kerja KI Papua Tahun 2021, Laporan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Papua, dan Pengusulan Perubahan Anggaran 2022. (Foto Dok KI Papua)

Jayapura, fajarpapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengapresiasi kinerja Komisi Informasi Provinsi Papua yang mendukung proses pembangunan, khususnya dalam keterbukaan informasi publik di Provinsi Papua.

Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Bidang Umum dan Kesra Setda Provinsi Papua, Derek Hegemur, saat menerima tim Komisi Informasi Provinsi Papua, di kantornya, Kota Jayapura, Rabu (13/7).

ads

Dalam pertemuan ini, tim Komisi Informasi Provinsi Papua yang dihadiri Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua Wilhelmus Pigai, Ketua Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi Joel Betuel Agaki Wanda, Ketua Bidang Kelembagaan Henry Winston Muabuay, dan Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi Syamsuddin Levi, menyerahkan Laporan Kerja Komisi Informasi Provinsi Papua Tahun 2021, Laporan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Papua, dan juga Pengusulan Perubahan Anggaran 2022.

“Hari ini kami menerima Laporan Kerja Komisi Informasi Provinsi Papua Tahun 2021, Laporan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Papua, dan juga Pengusulan Perubahan Anggaran 2022, yang mana hal ini akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe,” jelas Derek.

Ia menjelaskan, Komisi Informasi Provinsi Papua bekerja luar biasa dan menghasilkan banyak hal kepada Pemprov Papua. Untuk itu, pihaknya akan menindaklanjuti beberapa saran dan masukan dari Komisi Informasi Provinsi Papua.

“Sehingga ke depan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua adalah penyelenggaraan yang terbuka. Pemerintah dapat menyiapkan informasi bermanfaat bagi rakyat, sekaligus rakyat bisa melihat menyaksikan, dengan begitu terjadi keseimbangan yang kami lakukan,” terang Derek.

Menurut dia, keterbukaan informasi publik sangat penting diketahui masyarakat yang ada di tanah Papua. Sehingga semua kegiatan yang dilakukan wajib dipublis, dengan begitu masyarakat luas akan mengetahui apa saja yang sudah pemerintah lakukan. Selain itu, masyarakat juga bisa memberikan penilaian serta memberikan saran dan masukan untuk perbaikan kerja Pemprov Papua menuju ke arah yang lebih baik.

IMG 20220714 WA0007
Plt Asisten III Bidang Umum dan Kesra Setda Provinsi Papua, Derek Hegemur saat diwawancara wartawan usai menerima Tim Komisi Informasi Provinsi Papua yang menyerahkan Laporan Kerja KI Papua Tahun 2021, Laporan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Papua, dan Pengusulan Perubahan Anggaran 2022. (Foto Dok KI Papua)

Komisi Informasi Papua Kembali Lakukan Monev Tahun 2022

Menurut Derek, Pemprov Papua mendukung Komisi Informasi Provinsi Papua dalam melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada tahun 2022, yang tak hanya dilakukan pada tingkat provinsi, kabupaten/kota, tapi juga akan dilaksanakan pada pemerintahan kampung. Sehingga seluruh badan publik ini, menyajikan data secara terbuka kepada masyarakat.

“Kami sangat mendukung langkah-langkah percepatan perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan mengedepankan keterbukaan publik, sehingga tidak ada yang tidak diketahui oleh rakyat,” kata Derek.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua Wilhelmus Pigai mengatakan, pertemuan hari ini pihaknya berharap Pemprov Papua bisa terus mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Papua, apalagi akan dilakukan Monev, guna meningkatkan keterbukaan informasi pada badan publik.

“Tahun (2022) ini, kami akan lakukan Monev di 29 kabupaten/kota, termasuk pemerintah di tingkat kampung. Ini menjadi pekerjaan yang sangat berat, karena itu kami mohon dukungan dari Pemprov Papua demi terlaksananya kegiatan ini,” kata Wilhelmus.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *