BERITA UTAMAMIMIKA

Harumkan Nama Kabupaten Mimika, Kelompok Seni NTJP KKJB Mimika Raih Juara di Kejuaraan Pecut Samandiman di Kediri

cropped cnthijau.png
11
×

Harumkan Nama Kabupaten Mimika, Kelompok Seni NTJP KKJB Mimika Raih Juara di Kejuaraan Pecut Samandiman di Kediri

Share this article
Foto: Istimewa Pemain Seni Kuda Lumping NTJP saat menerima penghargaan juara dari Walikota Kediri.
Foto: Istimewa Pemain Seni Kuda Lumping NTJP saat menerima penghargaan juara dari Walikota Kediri.

Kediri, fajarpapua.com – Kelompok seni Kuda Lumping New Turonggo Joyo Putro (NTJP) Kerukunan Keluarga Jawa Bersatu (KKJB) Mimika meraih prestasi yang membanggakan dalam Kejuaraan Pecut Samandiman yang digelar di Kediri, Jawa Timur.

Dalam kejuaraan seni tradisional yang digelar dalam rangkaian Hari Jadi ke-1143 Kota Kediri, NTJP yang diasuh Bopo Slamet Riyadi ini melalui salahsatu pemainnya bernama Wardiono berhasil meraih juara keempat.

ads

Dalam pentas yang berlangsung di Kawasan Goa Selomangleng Kediri, Wardiono dengan nomor peserta 38 tampil dengan koreografi perpaduan antara tari pecut dan Tarian Khas Papua.

Penampilan Wardiono yang mengenakan pakaian hitam-hitam khas warok dilengkapi dengan topi mahkota bulu Burung Kasuari.

Tak ayal penampilan lelaki yang biasa disapa Pirang ini memukau penonton sehingga juri memberikan nilai terbaik keempat diantara 128 peserta dari 22 kabupaten/kota di Indonesia.

Beberapa daerah yang mengutus perwakilan dalam kejuaraan itu di antaranya dari Kabupaten Mimika, Bontang, Kabupaten Merangin, dan peserta dari kabupaten/kota di Jawa Timur.

“Ini prestasi yang membanggakan bagi kami, apalagi Kejuaraan Pecut Samandiman ini baru pertamakali kami ikuti,” ujar Pimpinan Kesenian Kuda Lumping NTJP, Slamet Riyadi saat dihubungi fajarpapua.com, Senin (25/7).

Pecut Samandiman HAKI Kediri

Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, menegaskan bahwa pecut samandiman kini telah menjadi hak kekayaan intelektual dari kota ini serta telah didaftarkan di Kemenkumham untuk Hak Kekayaan Intelektual (HaKI).

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di Kediri, mengemukakan pendaftaran di Kemenkumham untuk HaKI dilakukan untuk menegaskan bahwa pecut samandiman dari Kota Kediri, sehingga mencegah juga diklaim atau diakui negara lain.

“Seni untuk menggerakkan dan membunyikan itu yang kita daftarkan ke Kemenkumham sebagai hak kekayaan intelektual Kota Kediri. Jangan sampai pecut samandiman ini diakui oleh negara lain,” katanya.

Pecut samandiman di Kota Kediri memiliki khas pada panjangnya yang mencapai 3,5 hingga 10 meter. Karena panjangnya inilah diperlukan teknik khusus untuk membunyikannya.

Sementara itu, kesenian pecut samandiman ini sudah lama ada di Kota Kediri. Bahkan telah membaur menjadi budaya. Selain itu, di Kota Kediri juga banyak perajin pecut. (mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *