BERITA UTAMAMIMIKA

Bantu Muluskan Aksi Sang Suami Siri Bertransaksi Narkoba dari Balik Tahanan, Begini Nasib Pramuria Kilo 10 Timika

cropped cnthijau.png
5
×

Bantu Muluskan Aksi Sang Suami Siri Bertransaksi Narkoba dari Balik Tahanan, Begini Nasib Pramuria Kilo 10 Timika

Share this article
Foto: Dok. Munandi (kiri) saat diamankan polisi pada Juni 2022 lalu, pria ini melibatkan istri sirinya dalam transaksi Narkoba jenis sabu.
Foto: Dok. Munandi (kiri) saat diamankan polisi pada Juni 2022 lalu, pria ini melibatkan istri sirinya dalam transaksi Narkoba jenis sabu.

Timika, fajarpapua.com – Seorang wanita sebut saja Fitri, yang juga pramuria di lokalisasi Kilometer 10, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania kini terpaksa mendekam di tahanan polisi.

Hal ini karena pramuria yang bekerja di Bar Miami ini diduga ikut memuluskan transaksi barang haram berupa sabu milik Munandi yang belakangan diketahui sebagai suami sirinya.

ads

Munandi sendiri telah mendekam di balik sel Polres Mimika sejak Juni 2022 lalu juga karena tertangkap saat transaksi Narkotika bersama rekannya RH (51) di Kota Timika.

“Fitri terlibat dalam kasus Narkoba, karena diminta untuk mengambil sabu yang disimpan Munandi di kandang ayam untuk dijual,” kata Samuel Takndare kepada fajarpapua.com saat ditemui di kantornya di Jalan Hasanudin Timika.

Dijelaskan, Fitri sendiri ditangkap Satresnarkoba Polres Mimika pada 22 Agustus 2022 lalu saat berada di Bar Miami yang terletak di Lokalisasi Kilo 10, Kampung Kadun Jaya.

Saat diamankan polisi, dari tangan Fitri polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Narkoba jenis sabu yang dikemas dalam 3 (tiga) paket.

“Total barang bukti sabu yang diamankan dari tangan Fitri seberat 30 gram,” ungkap Samuel.

Diakui atas perbuatannya itu, sambung Samuel, Penyidik Satresnarkoba Polres Mimika menjerat kliennya dengan pasal 114, 112 dan Pasal 132 Undang – undang Narkotika.

“Terkait proses hukum, saat ini masih dalam tahap pemberkasan sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Mimika,” tutupnya. (edy).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *